Perkuat Perlindungan Petugas Sensus, BPJAMSOSTEK Masohi dan BPS Jalin Sinergi
- 29 Jul 2026 10:29 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Masohi- Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas Sensus Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masohi Kepulauan Seram bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama ini mencakup wilayah kerja BPS Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi yang aman, produktif, dan terlindungi.
Melalui kerja sama tersebut, petugas Sensus Ekonomi akan memperoleh perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selama menjalankan tugas di lapangan. Perlindungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada para petugas sehingga dapat menjalankan tugas pengumpulan data secara optimal tanpa mengkhawatirkan risiko kerja yang mungkin terjadi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Masohi Kepulauan Seram, Irham Hasyim, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk petugas yang terlibat dalam pelaksanaan program strategis pemerintah.
"Petugas Sensus Ekonomi memiliki peran yang sangat penting dalam menghasilkan data statistik yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, sudah menjadi komitmen kami untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama menjalankan tugas. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan rasa aman bagi seluruh petugas sehingga mereka dapat bekerja secara maksimal dan fokus menjalankan tanggung jawabnya di lapangan," ujar Irham.
Dijelaskan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS menjadi langkah strategis dalam membangun budaya perlindungan bagi setiap pekerja.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tidak hanya memberikan kepastian atas risiko kerja, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan petugas beserta keluarganya apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.
Melalui penandatanganan PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi di wilayah Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur dapat berjalan dengan lancar serta didukung oleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terlindungi sekaligus mendukung tersedianya data statistik yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....