Kasus Perlindungan Anak Tertinggi di Lapas Ambon
- 28 Jul 2026 18:02 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman menyampaikan, saat ini jumlah warga binaan yang terlibat tindak pidana kasus perlindungan anak mendominasi di lapas itu, bila dibandingkan kasus lainnya. Jumlahnya mencapai 163 orang.
"Di Lapas Ambon dihuni 410 orang warga binaan. Dari jumlah itu, 163 orang terlibat kasus kasus perlindungan anak, disusul tindak pidana narkoba 98 dan kemudian tipikor ada 58 orang, pencurian 24 orang, pembunuhan 20 orang, kesusilaan 7 orang, laka lantas ada 2 orang serta kasus lainnya,”ungkap Hendra kepada rri, Selasa 28 Juli 2026.
Ia akui, tingginya angka warga binaan yang terlibat kasus perlindungan anak sangat menjadi perhatian pada aspek pencegahan, penanganan akar masalah. Pendidikan moral memang harus ditanamkan dan selalu diingat-ingatkan. Dia pun berharap semua pihak peduli terhadap persoalan ini, apalagi anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang moral.
“Disini, pentingnya peran pemerintah daerah juga untuk ikut menggalakan program pembinaan agar kasus perlindungan anak segera ditekan,”harapnya.
Diakui, selama ini, Lapas Ambon rutin melaksanakan pembinaan mental dan kepribadian warga binaan melalui penguatan rohani, menggandeng Kementerian Agama, dan penyuluhan karakter. Program ini bertujuan memulihkan diri dan memperkuat iman. Harapannya, setiap Warga Binaan menemukan kekuatan spiritual untuk menjalani masa pembinaan dengan penuh harapan, semangat baru, dan keyakinan bahwa masa depan yang lebih baik selalu terbuka bagi mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....