Gubernur Maluku Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

  • 27 Jul 2026 20:25 WIB
  •  Ambon

RRI CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Perwakilan Provinsi Maluku, yang selama ini berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan adil, profesional, dan bermartabat.

Menurut Hendrik, keberhasilan pemerintah tidak diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas. Karena itu, penilaian maladministrasi harus menjadi sarana untuk terus melakukan pembenahan birokrasi.

Ia juga mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan aparatur pelayanan publik di Maluku menjadikan penilaian tersebut sebagai gerakan bersama dalam memperkuat reformasi birokrasi, membangun budaya melayani, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional.

Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, komitmen untuk terus berbenah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....