Wagub Vanath Apresiasi Pendataan 7.272 Objek Pajak Baru di Maluku
- 24 Jul 2026 20:04 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID. Ambon - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku yang berhasil mendata 7.272 objek pajak baru. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam memperluas basis pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Vanath, pendataan objek pajak yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah. "Apabila pendataan tersebut dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, saya yakin akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku," ujarnya pada Rabu, 22 Juli 2026.
Ia meminta Bapenda bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi penerimaan untuk terus melakukan evaluasi dan menetapkan skala prioritas dalam perencanaan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan keuangan daerah.
Selain itu, Vanath berharap implementasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mampu mewujudkan pengelolaan pajak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan Door Prize Wajib Pajak Patuh dan sosialisasi perda tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Lead SKALA Maluku, perwakilan ASDP, Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, pimpinan OPD, serta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....