Wagub Maluku: Kemandirian Fiskal Daerah Bergantung pada Optimalisasi PAD

  • 24 Jul 2026 20:05 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath menegaskan keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Door Prize Wajib Pajak Patuh sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Vanath mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber utama PAD yang berperan penting dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, semakin besar pula kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan yang berkualitas.

"Kita menyadari bahwa arah pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan kemandirian fiskal daerah. Salah satu pilar utamanya adalah Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah yang dibayarkan masyarakat," kata Vanath.

Ia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi berbagai tantangan sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara terpadu dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang tersedia.

Vanath juga mengingatkan agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis berdasarkan potensi riil daerah. Menurutnya, berbagai program pembangunan hanya dapat direalisasikan apabila didukung kemampuan fiskal yang memadai sehingga seluruh proses perencanaan harus disusun sesuai kondisi keuangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....