Bodewin Ingatkan OPD Tidak Bedakan Pelayanan Berdasar Penampilan

  • 24 Jul 2026 15:23 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menerapkan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pelayanan publik di masing-masing OPD. Langkah ini penting dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan publik di Kota Ambon yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi.

"Semua warga harus memperoleh pelayanan yang sama. Jangan melihat siapa orangnya atau bagaimana penampilannya, tetapi pastikan setiap masyarakat mendapatkan hak pelayanan secara adil," kata Wali Kota Bodewin di Ambon, belum lama ini

Menurutnya, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Hak Asasi Manusia, tetapi juga kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah.

Oleh karena itu, penerapan prinsip HAM dalam pelayanan publik memerlukan aparatur sipil negara yang tidak hanya memahami konsep HAM, tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan di instansi masing-masing serta menyusun langkah penyelesaiannya.

"Contoh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Nah, pelayanan publik di OPD ini harus diberikan secara setara kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, penampilan, maupun status sosial," ucapnya mengingat

Bodewin juga meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik sehingga potensi pelanggaran HAM maupun tindakan diskriminatif dapat diminimalkan.

Bagi orang nomor satu di kota bertajuk "Manise" itu, Ambon dapat menjadi kota yang inklusif apabila seluruh perangkat daerah bekerja secara terpadu dengan mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak setiap warga.

"Kita ingin memastikan Ambon menjadi kota yang benar-benar menghormati hak setiap orang. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan pelayanan pemerintah, sehingga tidak ada lagi diskriminasi dalam pelayanan publik," tutup Bodewin

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....