Kemenkum Maluku Perkuat Arah Kebijakan Perlindungan Anak

  • 24 Jul 2026 07:09 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Anak-anak tidak hanya membutuhkan perlindungan, tetapi juga ruang untuk didengar. Aspirasi yang disampaikan anak menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan regulasi yang dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan mereka. Pesan tersebut mengemuka dalam Perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2026 dan Pelantikan Forum Anak Kota Ambon Masa Bhakti 2026–2028, Kamis 23 Juli 2026.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon tersebut. Forum Anak Kota Ambon menyampaikan Suara Anak Kota Ambon (SAKA) Tahun 2026 yang memuat pandangan, sikap, dan harapan anak terhadap berbagai persoalan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Suara anak menjadi bagian penting dari peringatan tersebut karena menempatkan anak sebagai subjek pembangunan. Aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi simbol perayaan Hari Anak Nasional, tetapi juga dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak.

Wali Kota Ambon, Bodewyn Wattimena, dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi dan melindungi hak anak. Persoalan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian yang membutuhkan langkah nyata serta kolaborasi lintas sektor.

Bagi Kemenkum Maluku, penguatan perlindungan anak perlu dibangun melalui kebijakan yang memiliki dasar hukum kuat dan dapat diterapkan secara efektif. Karena itu, Kemenkum Maluku siap mendukung Pemerintah Kota Ambon dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang mampu menjawab kebutuhan serta memperkuat perlindungan anak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melalui JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Lineke Baura, menegaskan bahwa Kemenkum Maluku akan terus menjadi mitra Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat pembentukan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan serta memperkuat perlindungan anak.

Penguatan peran anak juga ditandai dengan pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon Masa Bhakti 2026–2028 berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang partisipasi anak untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berkontribusi dalam membangun lingkungan yang lebih aman dan ramah anak.

Rangkaian kegiatan turut diwarnai penampilan budaya yang mengangkat mitologi rakyat Kota Ambon oleh Forum Anak Kota Ambon. Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa ruang partisipasi anak dapat dikembangkan tidak hanya melalui penyampaian aspirasi, tetapi juga melalui kreativitas dan pelestarian budaya.

Sejalan dengan komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, penguatan pembinaan hukum dan pembentukan regulasi yang berkualitas terus didorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Ambon dan berbagai pemangku kepentingan, Kemenkum Maluku berkomitmen memastikan suara anak tidak berhenti dalam forum peringatan, tetapi dapat menjadi bagian dari perhatian dalam pembentukan kebijakan dan regulasi yang mendukung masa depan anak di Kota Ambon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....