Gubernur Maluku Sebut Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang

  • 23 Jul 2026 16:40 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memastikan penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai menemukan titik terang. Kepastian itu diperoleh setelah dirinya melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Hendrik bertemu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Pertemuan itu membahas percepatan penyelesaian sengketa enam dusun di kawasan Tanjung Sial yang selama ini menjadi polemik antara kedua kabupaten.

Gubernur yang didampingi Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Maluku menjelaskan sengketa tapal batas telah berlangsung sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat. Kondisi itu berdampak pada kepastian hukum dan administrasi pemerintahan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak.

"Hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri sangat positif. Sudah ada kesamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kemendagri serta titik terang menuju penyelesaian yang definitif dan komprehensif, selanjutnya Pemerintah Provinsi akan menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut proses tersebut," kata Hendrik Lewerissa.

Ia berharap seluruh pihak mendukung proses penyelesaian sengketa tapal batas tersebut agar dapat segera diselesaikan. Dengan adanya penyelesaian, masyarakat di enam dusun kawasan Tanjung Sial dapat memperoleh kepastian hukum, kepastian administrasi pemerintahan, serta rasa aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....