Proposal Rp72 Juta PKK ke Alfamidi Tuai Sorotan DPRD SBB

  • 21 Jul 2026 15:22 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Piru - Ditengah penolakan masyarakat terhadap hadirnya gerai Alfamidi di Kabupaten Seram Bagian Barat, tiba-tiba muncul adanya permohonan bantuan dana senilai Rp72 juta yang diajukan Tim Penggerak PKK Kabupaten setempat. Permohonan tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD SBB, Recyson F. Pentury, S.Sos., yang menilai tindakan itu tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Menurut Recyson, pengajuan bantuan kepada perusahaan ritel modern dilakukan di tengah penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan gerai Alfa Midi di Kabupaten SBB. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan kesan yang bertolak belakang dengan aspirasi warga, khususnya para pelaku UMKM yang khawatir keberadaan ritel modern akan mengancam usaha mereka.

"Langkah ini sangat disayangkan. Di saat masyarakat dan pedagang kecil berjuang menolak kehadiran Alfa Midi, justru ada permohonan bantuan dana kepada perusahaan tersebut. Ini dapat mencederai hati masyarakat," ujar Recyson.

Ia juga mempertanyakan pengelolaan anggaran TP-PKK SBB yang menurutnya telah memperoleh dana hibah daerah sekitar Rp800 juta, ditambah hasil kegiatan penggalangan dana melalui bazar. Karena itu, ia meminta adanya transparansi mengenai alasan pengajuan proposal bantuan kepada pihak swasta.

Selain aspek anggaran, Recyson menyoroti posisi Ketua TP-PKK SBB yang juga merupakan istri Bupati SBB. Menurutnya, surat permohonan bantuan dana sebesar Rp72 juta untuk kegiatan Jambore Kader Posyandu berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa terdapat dukungan terhadap kehadiran Alfa Midi di daerah tersebut.

Lebih lanjut, politisi tersebut mengingatkan bahwa pembangunan ritel modern harus memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku, mulai dari kesesuaian tata ruang, jarak dengan pasar tradisional, kelengkapan perizinan, hingga kewajiban bermitra dengan UMKM dan menyerap tenaga kerja lokal.

Ia menegaskan, keberadaan ritel modern tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap pedagang kecil. Menurutnya, pemenuhan regulasi merupakan syarat utama sebelum izin operasional dapat diterbitkan.

Sorotan DPRD itu muncul setelah sebelumnya Persatuan Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Desa Lokki, Kecamatan Huamual, menyampaikan penolakan terhadap pembangunan gerai Alfa Midi di Dusun Olas. Mereka menilai kehadiran ritel modern berpotensi menurunkan pendapatan pedagang lokal dan memengaruhi keberlangsungan usaha masyarakat.

Recyson menegaskan DPRD SBB akan terus mengawal aspirasi masyarakat, mengevaluasi proses perizinan ritel modern, serta mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tetap transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....