Harry Far-Far: Baiknya Pungutan Retribusi Daerah Diambil Alih Pemkot

  • 20 Jul 2026 17:14 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta agar pemungutan retribusi daerah tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga, melainkan dikelola secara langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far menilai, keterlibatan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi selama ini perlu ditinjau kembali, terutama dari sektor retribusi yang realisasinya masih jauh dari target.

"Jika OPD teknis sudah siap, maka penarikan retribusi sebaiknya dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Bisa juga melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sehingga pengelolaannya lebih efektif dan mampu meningkatkan penerimaan retribusi daerah," kata Harry di Ambon, Senin, 20 Juli 2026

Menurutnya, pengelolaan langsung oleh Pemkot akan memberikan kontrol yang lebih besar terhadap proses pemungutan, pelaporan, hingga penyetoran hasil retribusi ke kas daerah. "Kita punya potensi besar untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir, persampahan, hingga pedagang kaki lima (PKL). Kalau ini dikelola langsung oleh Pemkot, saya percaya pendapatan kita semakin membaik," ucapnya

Politisi Perindo itu bilang, sejauh ini capaian realisasi retribusi daerah yang baru telah mencapai 49,38 persen. Angka ini perlu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pemungutan retribusi.

Artinya, seluruh perangkat daerah terkait perlu meningkatkan kinerja melalui penguatan sistem digitalisasi pendapatan daerah. Selain itu, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan juga perlu dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan daerah.

"Pemerintah kota harus memberi perhatian serius terhadap rendahnya realisasi retribusi daerah. Digitalisasi menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat agar pengelolaan pendapatan lebih transparan, akuntabel, dan efektif," ujarnya.

Selain menyoroti sektor pendapatan, DPRD juga meminta penguatan pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran daerah. Pengawasan yang optimal dinilai penting agar setiap belanja daerah benar-benar memberikan dampak langsung bagi peningkatan pelayanan publik.

Harry menegaskan, aparatur pengawas internal pemerintah perlu melakukan pengawasan secara berkala, minimal setiap tiga bulan sekali, guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya penyimpangan.

"Pengawasan internal harus diperkuat sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Harry

Wakil rakyat Kota Ambon dua periode itu berharap langkah-langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....