Pemprov Maluku Pastikan Pembayaran TPP ASN Tetap Jadi Prioritas

  • 16 Jul 2026 08:58 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi prioritas meski saat ini masih terkendala kondisi keuangan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Jasmono.

Dikatakan, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak-hak ASN. Namun, realisasi pembayaran TPP sementara waktu belum dapat dilakukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

"Mengingat kondisi kemampuan keuangan Pemerintah Daerah saat ini yang terbatas, pembayaran TPP masih tertunda," kata Jasmono kepada RRI, Kamis 16 Juli 2026.

Ia menjelaskan TPP merupakan tunjangan berbasis kinerja dan disiplin yang diberikan pemerintah daerah kepada ASN untuk meningkatkan kesejahteraan serta memotivasi pegawai dalam menjalankan tugas. Pemberian TPP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, besaran maupun mekanisme penyaluran TPP disesuaikan dengan kapasitas serta kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, pencairan TPP sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah pada saat pelaksanaannya.

Meski pembayaran belum dapat direalisasikan saat ini, Jasmono memastikan pemerintah tidak mengabaikan kewajiban tersebut. Pemprov Maluku akan segera membayarkan TPP kepada seluruh ASN setelah kondisi keuangan daerah memungkinkan.

"Jika kondisi kemampuan keuangan daerah sudah memungkinkan, pembayaran terhadap TPP pegawai akan segera direalisasikan," ujarnya.

Diketahui, keterlambatan pembayaran TPP menjadi perhatian para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Hingga kini, TPP yang belum dibayarkan mencakup periode Maret, April, Mei, dan Juni, sementara pembayaran Januari dan Februari telah diterima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....