Penggunaan IKD di Ambon Terus Tunjukkan Tren Positif

  • 09 Jul 2026 18:10 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Ambon terus menunjukkan tren positif. Hal ini sejalan dengan upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang semakin gencar melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD hingga ke lingkungan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, mengatakan, peningkatan jumlah pengguna IKD merupakan hasil dari pendekatan jemput bola yang dilakukan melalui berbagai kegiatan di tingkat desa, kelurahan, hingga komunitas masyarakat.

"Sejauh ini petugas terus memperluas jangkauan pelayanan aktivasi IKD melalui program jemput bola di lingkungan masyarakat. Penggunaannya kini menunjukkan tren positif," kata Hanny Tamtelahitu di Ambon, Kamis, 9 Juli 2026

Menurutnya, hingga saat ini, jumlah warga Kota Ambon yang telah mengaktifkan IKD telah mencapai 44.313 orang. Hanny optimistis capaian tersebut akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas kependudukan digital dalam mengakses berbagai layanan publik.

"Pelayanan aktivasi IKD terus kami lakukan, baik di desa dan kelurahan maupun di kantor Disdukcapil. Saat ini jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 44.313 orang dan kami yakin angka ini akan terus meningkat," ujarnya

Masyarakat diimbau segera melakukan aktivasi agar tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan pemerintah. Ini penting karena IKD merupakan inovasi digital yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Jadi pengguna cukup menyimpan dokumen kependudukan secara digital melalui aplikasi resmi sehingga lebih praktis, aman, dan mudah diakses," ucapnya

Hanny menyatakan, selain sebagai identitas digital, IKD kini telah terintegrasi dengan berbagai layanan publik, seperti pendataan pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga berbagai layanan administrasi lainnya.

"Prinsipnya, IKD ini untuk membantu masyarakat dalam pelayanan publik," kata Hanny menutup obrolannya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....