DPRD Maluku Dorong Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela Transparan & Adil

  • 09 Jul 2026 13:30 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias mendorong pembentukan mekanisme yang jelas dan transparan dalam rekrutmen tenaga kerja lokal pada proyek strategis nasional Blok Masela. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi konflik sosial sekaligus memastikan manfaat ekonomi proyek dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku.

Menurut Anos, sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten, DPRD, perusahaan, dan masyarakat harus dipersiapkan sebelum proses rekrutmen skala besar dimulai. Kolaborasi itu diperlukan agar seluruh tahapan penerimaan tenaga kerja berjalan adil, terbuka, dan sesuai kebutuhan proyek.

"Harus ada mekanisme yang jelas, terukur, dan transparan agar putra-putri daerah bisa terserap secara maksimal dan adil," ujar Anos kepada RRI di Ambon, Kamis 9 Juli 2026.

Ia mengusulkan tujuh langkah strategis sebagai acuan dalam proses rekrutmen, di antaranya penyusunan roadmap kebutuhan tenaga kerja oleh perusahaan. Selain itu, pemerintah juga didorong membangun basis data tenaga kerja lokal yang terintegrasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten agar kebutuhan industri dapat dipetakan sejak dini.

"Pemerintah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, harus segera mendata dan mengelompokkan pencari kerja lokal berdasarkan pendidikan dan keahlian. Jika ada kualifikasi yang belum terpenuhi, kita harus proaktif melakukan pelatihan dan sertifikasi, seperti K3 Migas, welding, scaffolding, hingga bahasa Inggris industri," ujar Anos menambahkan.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Anos juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal. Satgas yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan unsur masyarakat itu diharapkan dapat mengawal proses rekrutmen agar terbebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

Dalam fungsi pengawasannya, DPRD Provinsi Maluku juga mendorong adanya Memorandum of Understanding (MoU) yang mengikat antara pemerintah daerah dan perusahaan. Kesepakatan tersebut diharapkan mengatur mekanisme rekrutmen yang terbuka, pelaporan berkala mengenai penyerapan tenaga kerja lokal, serta penyelesaian pengaduan jika terjadi pelanggaran.

"MoU ini nantinya akan mengatur mekanisme rekrutmen yang terbuka, kewajiban pelaporan berkala mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, serta mekanisme penyelesaian pengaduan jika terjadi pelanggaran di lapangan," jelasnya.

Anos optimis, dengan adanya sistem yang profesional dan berkeadilan, proyek Blok Masela tidak hanya akan sukses secara investasi, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Maluku yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....