Jajaran Kemenkum Maluku Diminta Lebih Adaptif

  • 09 Jul 2026 13:25 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Memasuki Semester II Tahun 2026, tantangan penyelenggaraan pelayanan publik semakin menuntut birokrasi yang mampu bergerak cepat, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi kinerja tidak lagi dipandang sekadar sebagai instrumen pengukuran capaian, tetapi menjadi fondasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan memastikan setiap program berjalan lebih efektif, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan Kementerian Hukum.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, saat memimpin kegiatan Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2026 di Aula Pattimura Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Saiful, seluruh jajaran harus mampu mengubah cara pandang terhadap evaluasi. Evaluasi bukan sekadar melihat angka-angka kinerja, melainkan membaca peluang perbaikan untuk menghasilkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas.

"Kinerja yang baik bukan hanya terlihat pada laporan, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, hasil evaluasi harus menjadi pijakan untuk bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih kolaboratif," tegas Saiful.

Ia menilai percepatan kinerja hanya dapat dicapai apabila seluruh unit kerja memiliki kesamaan arah, komunikasi yang efektif, serta budaya kerja yang saling mendukung. Setiap insan pengayoman dituntut tidak hanya menyelesaikan target, tetapi juga memastikan kualitas pelaksanaan program dan akuntabilitas setiap hasil kerja.

Sebagai langkah konkret, Saiful menginstruksikan seluruh unit kerja untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang menjadi fokus Kementerian Hukum, mulai dari penguatan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, peningkatan kualitas fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan daerah, optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, peningkatan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penguatan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain penguatan program, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, disiplin, dan kualitas komunikasi di lingkungan kerja. Menurutnya, organisasi yang sehat dibangun oleh ASN yang mampu bekerja sebagai satu tim, responsif terhadap perubahan, serta konsisten menjaga kepercayaan publik.

Semangat perubahan tersebut turut tergambar melalui pemutaran Video Profile Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Tahun 2026 dan video "Kemenkum Melayani di Negeri Seribu Pulau" yang memperlihatkan berbagai inovasi layanan, capaian kinerja, dan komitmen Kanwil dalam menghadirkan pelayanan hukum hingga menjangkau wilayah kepulauan di Provinsi Maluku. Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Redaksi juga menyerahkan Tabloid Tabaos Edisi II kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai bagian dari penguatan publikasi dan diseminasi informasi kelembagaan.

Melalui konsolidasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan komitmennya untuk menjadikan Semester II Tahun 2026 sebagai momentum percepatan transformasi organisasi. Dengan budaya kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berintegritas, setiap program diharapkan tidak hanya memenuhi target kinerja, tetapi juga memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menghadirkan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....