Gubernur Hendrik Perkuat Portal Lawamena sebagai Pusat Data Resmi Pemprov Maluku
- 08 Jul 2026 13:26 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memperkuat upaya transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dengan menjadikan Portal Data Lawamena sebagai fondasi implementasi kebijakan Satu Data. Kebijakan ini dibahas dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku beserta jajaran dan tim Skala Maluku di Ruang Rapat Gubernur, pada Senin, 6 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu, tim Skala Maluku menjelaskan Portal Lawamena tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi sistem pengelolaan data terintegrasi yang mendukung perencanaan pembangunan dan pelaporan pemerintah daerah. Portal ini diproyeksikan menjadi Single Source of Truth atau satu-satunya sumber data resmi Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan proses transisi menuju operasional penuh Portal Lawamena akan dilakukan secara bertahap hingga mampu dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan implementasi sistem tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membangun kolaborasi dan menerapkan mekanisme berbagi data.
Ia menekankan kualitas data hanya dapat terwujud apabila seluruh OPD menjalankan siklus pengelolaan data secara konsisten, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data. Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan dapat disusun berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Provinsi Maluku optimistis Portal Lawamena akan menjadi sistem data terpadu yang mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....