Kemenkum Maluku Perkuat Benteng Hukum Lawan Kejahatan Keuangan

  • 07 Jul 2026 15:05 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan kemudahan dalam bertransaksi keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman investasi ilegal, pinjaman online tanpa izin, hingga berbagai modus penipuan transaksi keuangan (SCAM) juga terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks. Kondisi ini menuntut langkah bersama agar perlindungan masyarakat tidak berhenti pada penindakan, tetapi dimulai dari pencegahan melalui edukasi, literasi, dan penguatan kesadaran hukum.

Semangat tersebut menjadi dasar peluncuran Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Satgas PASTI Daerah Maluku. Program ini diresmikan di Ballroom Kantor OJK Provinsi Maluku, Selasa 7 Juli 2026, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan sebagai bentuk kolaborasi menghadapi meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital.

Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menghadirkan kepastian hukum. Di tengah pesatnya transformasi digital, penguatan budaya sadar hukum dinilai menjadi fondasi penting agar masyarakat mampu mengenali risiko, memahami hak-haknya, serta terhindar dari berbagai modus kejahatan keuangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa perang melawan kejahatan keuangan tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata. Menurutnya, langkah preventif harus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

"Pelaku kejahatan selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu, negara juga harus bergerak lebih cepat melalui edukasi hukum, peningkatan literasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor. Perlindungan masyarakat tidak boleh dimulai ketika korban sudah berjatuhan, tetapi sejak potensi kejahatan itu muncul," tegas Saiful.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menjelaskan bahwa SALAWAKU dirancang sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat pencegahan aktivitas keuangan tanpa izin melalui edukasi publik, penyebarluasan informasi, pembentukan Posko Layanan SALAWAKU, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan pengaduan masyarakat.

Gubernur Maluku, Hendrik Leweriss, mengingatkan bahwa peningkatan literasi keuangan harus berjalan beriringan dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih mampu menghindari berbagai praktik investasi ilegal maupun penipuan transaksi keuangan yang terus berkembang.

Dukungan terhadap gerakan tersebut juga disampaikan Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, yang menegaskan komitmen kepolisian untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama SALAWAKU oleh sepuluh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga jasa keuangan. Penandatanganan ini menjadi penegasan bahwa perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Selain itu, OJK bersama Satgas PASTI Daerah Maluku meresmikan Posko Layanan SALAWAKU yang akan menjadi pusat informasi, edukasi, konsultasi, serta pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan. Kehadiran posko tersebut diharapkan mampu mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan edukasi ke seluruh wilayah Maluku.

Peluncuran SALAWAKU menjadi langkah awal memperkuat ekosistem perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan di Provinsi Maluku. Dengan sinergi yang semakin erat antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan menjadi semakin efektif sehingga ruang gerak pelaku kejahatan keuangan dapat dipersempit sebelum menimbulkan korban yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....