Pemuda Tanimbar Ramaikan Kagub Maluku, Menolak Pembangunan Blok Masela

  • 02 Jul 2026 14:14 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, AMBON : Gerakan Masyarakat Adat Tanimbar Ambon (MATA), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor, Gubernur Maluku, Kamis (2/7/2026).

Aksi sekelompok pemuda yang di koordinatori oleh Gilang Syaheron Yanada ini, menolak keras pengalihan tanah adat menjadi tanah negara yang akan digunakan untuk pemebanganuna proyek Inpex Blok Masela.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satpol PP Maluku.

"Mendesak Pemerintah untuk merevisi keputusan menteri kehutanan terkait persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Proyek LNG Blok Masela di Kabupaten Tanimbar. Dan kami menolak keras hal itu," teriak salah satu orator aksi.

Menurut pendemo, sikap masyarakat bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan melainkan penuh pembangunan PSN LNG Blok Masela.

Namun sikap penolakan muncul saat negara dan korporasi tidak pernah hadir, tidak pernah mendengar, dan tidak pernah menghormati masyarakat adat sebagai subjek hukum.

"Negara dianggap hadir hanya untuk mengambil, bukan untuk melindungi," teriak mereka.

Dari masalah ini, dapat disimpulkan bahwa akar masalahnya bukan pada proyeknya tetapi pada cara proyek itu masuk: dengan mengabaikan hukum, merendahkan martabat adat dan melanggar konstitusi negara sendiri.

Mekanisme pembebasan lahan yang dilakukan pihak INPEX Masela, dilakukan secara sepihak. Tidak ada proses jual-beli atau ganti rugi yang dilakukan melalui mekanisme rasional, adil, dan sesuai Peraturan Desa.

Akibatnya, masyarakat kehilangan tanah warisan leluhur tanpa kompensasi tanaman tumbuh yang layak, apalagi ganti rugi atas nilai spiritual dan kultural yang hilang.

"Kedaulatan itu dijalankan melalui sistem Hukum Adat Duan Lolat, yang hingga hari ini masih hidup, dipraktikkan, dipelihara, dan menjadi pedoman utama dalam kehidupan sosial, budaya, dan kemasyarakatan," terangnya.

Pendemo berharap INPEX Masela dan seluruh kontraktornya untuk tidak melakukan kegiatan apapun dan mengehentikan seluruh kegiatan di atas Tanah Adat Desa Lermatan dan desa-desa lain di wilayah adat Tanimbar Selatan.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Gubernur Malulu, Abdullah Vanath, menegaskan bahwa, kehadiran proyek inpex Blok Masela di Kabupaten Tanimbar, telah lama di bahas sebalum dirinya bersama Hendrik Lewerissa terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

"Jangan bawa-bawa Hendrik dan Abudulah Vanatah. Proyek itu sudah ada sejak gubernur- gebernur sebelumnya. Kami ini hanya penerus proyek strategis nasional ini apa yang disampaikan pemerintah pusat. Kamong (kalian) seng (tidak) bisa salahkan katong," tegasnya didepan pendemo.

Wagub bahkan menyalahkan massa aksi yang baru saat ini bersikap menolak kehadiran Blok Masela, setelah 16 tahun di telah gagas.

"16 taong (tahun) ini kamong dimana. Kenapa baru baribut sekarang. Dari dolo (duluh) kanapa seng (tidak) baribut (ribut) akang. Kami juga sudah turun di sana (KKT) beberapa kali," kesal Wagub.

Untuk meluruskan hal ini, Vanath mengaku akang segere memanggil Bupati Kepulaun Tanimbar (KKT), serta seluruh Bupati lainnya yang ada di 11 Kabupaten Kota, untuk membahas perosalan tersebut.

Karena, menurut Vanath, berkaitan dengan Perda Adat yang mana sebagian daerah belum memiliki Perda tersebut.

"Kamong aspirasi ini juga bagus bagi kami. Supaya kami akan panggil sleuru bupati untuk mengurus Perda Adat yang belum ada di daerah laeng termasuk di KKT sendiri," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....