Hanya Terrlambat Satu Hari, Dana Pelajar Penerima PIP di Ambon Tak Bisa Dicairkan

  • 01 Jul 2026 17:28 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Salah satu pelajar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Ambon mengeluhkan tidak dapat mencairkan dana bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka. Penyebabnya adalah sudah melewati batas tanggal pencairan dana PIP yang sudah ditentukan, sesuai keterangan pihak penyalur.

Salah satu bank penyalur PIP yaitu PT. Bank Negara Indonesia (Persero) yang menjadi mitra program bantuan ini dirasa cukup mengecewakan orang tua murid. Kepada media ini Dominggas Radjawane, ibu dari siswa SLB Negeri Ambon Mardo Faubun mengatakan, hanya terlambat 1 hari dari batas waktu pencairan. Akibatnya saat datang ke bank penyalur, dana sudah dinyatakan tidak dapat diambil karena telah melampaui jadwal yang ditetapkan dalam sistem.

“Saya datang ke bank, tapi pihak bank mengatakan kalau dananya sudah tidak bisa dicairkan dengan dalih batas tanggal pengambilan sudah selesai. Padahal ini bantuan untuk kebutuhan sekolah anak, sangat dibutuhkan,” ujar salah satu orang tua siswa di wilayah Kecamatan Baguala.

Menurutnya, keterangan awal dari dinas pendidikan setempat, dana PIP memiliki masa berlaku pencairan sesuai periode yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika tidak diambil dalam jangka waktu tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat dicairkan lagi pada periode yang sama.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....