Cegah Praktik Titipan SPMB, Disdikbud Maluku Perkuat Sistem Digital
- 01 Jul 2026 12:48 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin menegaskan pihaknya terus memperkuat sistem digital dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik "titipan" yang dinilai pernah terjadi dalam layanan pendidikan.
Seluruh mekanisme penerimaan peserta didik telah diatur melalui sistem yang dibangun pemerintah. Keputusan penerimaan siswa juga diserahkan sepenuhnya kepada sekolah dengan tetap mengacu pada surat edaran kementerian dan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh keputusan penerimaan anak kami serahkan kepada sekolah dengan tetap patuh terhadap surat edaran menteri dan sistem yang dibangun," ujarnya dalam dialog di Pro1 RRI Ambon, Rabu 1 Juli 2026.
Ia berharap penerapan sistem tersebut dapat mengurangi keluhan masyarakat selama pelaksanaan SPMB. Sarlota juga meminta seluruh pihak mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan agar proses penerimaan berlangsung transparan dan adil.
Meski demikian, ia mengakui minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Ambon masih sangat tinggi. Menurutnya, persoalan utama bukan pada jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi, melainkan belum meratanya kualitas layanan pendidikan.
Pemerintah Provinsi Maluku kini berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sejumlah sekolah agar setara dengan sekolah favorit. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah lain mulai tahun ajaran 2027.
"Kami menerima ini sebagai masalah pendidikan di Kota Ambon dan sedang berupaya mengurainya. Mudah-mudahan pada tahun 2027 kepercayaan orang tua terhadap sekolah-sekolah lain semakin meningkat,” ucapnya berharap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....