Berhasil Ungkap Praktik Ilegal Oil, Polres Aru Diapresiasi

  • 26 Jun 2026 13:29 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Keberhasilan aparat kepolisian Polres Aru dalam mengungkap praktik ilegal oil bio solar mendapat apresiasi dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi menilai, langkah tegas ini sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta menggangu perekonomian masyarakat.

"Kami memberikan apresiasi kepada kepolisian, khususnya Polres Aru dalam melakukan pengawasan terhadap pendisitribusian BBM dan mengungkap praktik ilegal yang terjadi di wilayah tersebut," kata Irawadi di Ambon, kemarin.

Menurutnya, penyediaan dan pendistribusian BBM telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Tentu, hanya badan usaha yang memiliki izin usaha niaga dan fasilitas distribusi yang sah yang dapat melakukan penyediaan dan penyaluran BBM tertentu termasuk bio solar kepada masyarakat.

"Sehingga siapapun yang melakukan penyediaan, pendistribusian maupun penjualan BBM tertentu dalam hal ini solar, harus memiliki izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh dilakukan secara bebas tanpa dasar hukum," ujarnya

Selain itu, aspek teknis pendistribusian BBM juga diatur melalui Peraturan BPH Migas nomor 6 tahun 2015, khususnya terkait penyaluran BBM tertentu pada daerah yang belum memiliki lembaga penyalur resmi.

Namun, berdasarkan informasi yang terungkap dalam kasus di Aru, solar yang diperdagangkan secara ilegal diduga diperoleh dari wilayah Papua dan kemudian disalurkan ke Kepulauan Aru tanpa melalui mekanisme resmi.

“Fakta yang terjadi di Aru menunjukkan adanya distribusi solar yang diduga berasal dari Papua kemudian dijual dan disalurkan ke Kepulauan Aru. Ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus ditindak tegas," ucapnya.

Politisi NasDem itu menilai praktik perdagangan BBM ilegal tidak hanya rugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi energi kepada masyarakat yang membutuhkan serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Karena itu, ia meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penetapan satu tersangka saja, melainkan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran solar ilegal tersebut.

“Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap, tetapi juga harus ditelusuri siapa pemasok, pihak yang terlibat dalam distribusi, hingga jaringan yang berada di belakangnya," pintanya

Irawadi bilang, tindakan tegas diperlukan agar memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari. “Harus ada tindakan tegas supaya menjadi efek jera bagi semua pihak yang melakukan penyelundupan maupun distribusi BBM ilegal. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik seperti ini," katanya tegas

Meski kasus tersebut terjadi dalam kawasan regional Maluku-Papua, namun karena melibatkan distribusi lintas provinsi, Irawadi meminta pengawasan jalur distribusi BBM di wilayah kepulauan harus semakin diperketat.

"Ini menjadi catatan penting bagi semua pihak. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang. Pengawasan harus diperkuat dan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten," kata Irawadi menutup obrolannya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....