Warga Ambon Didorong Gunakan Identitas Kependudukan Digital

  • 22 Jun 2026 11:09 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengajak seluruh masyarakat untuk mulai beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.

Menurutnya, IKD memberikan kemudahan karena data kependudukan dapat diakses melalui telepon pintar. Masyarakat pun tidak perlu selalu membawa dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik, karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” kata Wattimena.

Ia menjelaskan, IKD merupakan inovasi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah akses layanan publik. Kehadiran identitas digital juga membantu masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi dengan lebih praktis.

“Dengan adanya identitas digital, masyarakat tidak perlu khawatir, apabila lupa membawa KTP fisik, sebab data kependudukan dapat diakses melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujarnya menjelaskan.

Pemerintah Kota Ambon berharap semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD, karena selain memudahkan masyarakat, penggunaan identitas digital juga mendukung upaya pemerintah, dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan mempercepat proses digitalisasi administrasi pemerintahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....