Gubernur Hendrik Lantik Jasmono sebagai Kepala BPKAD Maluku
- 18 Jun 2026 12:16 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi melantik dua pejabat baru di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku pada Rabu, 17 Juni 2026. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kerja Gubernur Maluku, dihadiri Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Sadali Ie, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pelantikan ini didasarkan pada dua Surat Keputusan (SK) Gubernur yang berbeda. Berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tertanggal 3 Juni 2026, Jasmono resmi dipercayakan mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.
Pejabat lain yang dilantik adalah Nur Mardas. Ia dipercayakan sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 yang diterbitkan tertanggal 15 Juni 2026.
Gubernur Hendrik dalam arahannya menegaskan, perombakan struktur merupakan bagian dari upaya penyegaran, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menuntut para pejabat yang baru dilantik untuk mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih jauh, Gubernur Hendrik meminta kedua pejabat agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Beliau mengingatkan agar kepercayaan yang diberikan ini dijawab dengan prestasi dan kerja nyata yang berdampak langsung bagi percepatan pembangunan daerah serta kesejahteraan seluruh masyarakat di bumi Raja-Raja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....