Kemenkum Maluku & UT Ambon Satukan Langkah KI Jadi Motor Inovasi Daerah
- 18 Jun 2026 09:07 WIB
- Ambon
RRI.CI.ID,Ambon-Penguatan daya saing daerah tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga oleh kemampuan melahirkan dan melindungi inovasi. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan Universitas Terbuka (UT) Ambon resmi menjalin kerja sama dalam bidang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), Rabu 17 Juni 2026.
Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dan Direktur Universitas Terbuka Ambon, Yuli Tirtariandi El Anshori, ini menjadi langkah strategis untuk menghubungkan dunia akademik dengan sistem pelindungan hukum yang mampu mendorong pemanfaatan hasil inovasi secara lebih luas.
Di tengah meningkatnya kebutuhan akan transformasi berbasis pengetahuan, perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya gagasan, riset, dan karya kreatif yang berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun demikian, berbagai hasil inovasi tersebut memerlukan pelindungan yang memadai agar tidak hanya berhenti sebagai karya akademik, tetapi juga dapat berkembang menjadi aset yang bernilai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan. Menurutnya, pelindungan KI bukan sekadar proses administrasi hukum, melainkan investasi jangka panjang yang dapat memperkuat ekosistem inovasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
“Perguruan tinggi memiliki potensi besar menghasilkan berbagai karya intelektual yang bernilai. Tugas kita bersama adalah memastikan karya tersebut terlindungi, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Direktur Universitas Terbuka Ambon, Yuli Tirtariandi El Anshori, menilai kerja sama ini membuka ruang yang lebih besar bagi sivitas akademika untuk memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sejak awal proses penciptaan karya. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas penelitian dan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi akan mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari peningkatan literasi kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, identifikasi potensi KI hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hingga penguatan pemanfaatan hasil inovasi yang memiliki nilai ekonomi maupun sosial.
Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen, kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan tinggi. Kehadiran sistem pelindungan kekayaan intelektual yang kuat diharapkan mampu mendorong lahirnya lebih banyak karya kreatif, teknologi tepat guna, bahan ajar inovatif, hingga produk riset yang dapat berkontribusi bagi kemajuan Maluku.
Dengan sinergi yang terbangun antara Kementerian Hukum dan Universitas Terbuka Ambon, kekayaan intelektual diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pelindungan hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak inovasi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....