Percepat Pembangunan Blok Masela, Gubernur Hendrik Tekankan Prinsip Keadilan

  • 17 Jun 2026 15:22 WIB
  •  Ambon

Penulis: Bertje Minanlarat

RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi Pembangunan Blok Masela di lahan yang telah ditetapkan pemerintah. Rencana tersebut merupakan hasil keputusan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Inpex yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 30 Juni mendatang.

Menurut Gubernur, pembangunan Lapangan Abadi atau Blok Masela harus berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Prinsip tersebut mencakup kepentingan pemerintah, investor, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan pembangunan.

Saat menerima RRI untuk wawancara di Ambon, Rabu 17 Juni 2026, Hendrik memastikan agenda pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah, Polda, dan TNI terus dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Dijelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk peletakan batu pertama diperkirakan seluas lima hingga enam hektare. Lahan tersebut dipastikan telah bersih dari berbagai kendala sehingga siap digunakan untuk mendukung tahapan awal pembangunan.

Terkait laporan adanya warga yang telah mengantongi sertipikat di kawasan tersebut, pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen serta menelusuri waktu penerbitannya.

Hendrik menjelaskan, sertifikat yang diterbitkan sebelum tahun 1982 masih dapat dibenarkan secara hukum. Namun setelah kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan pada 1982, penerbitan sertifikat di wilayah tersebut dinilai tidak memungkinkan.

“Kalau sertipikat itu diterbitkan sebelum tahun 1982, itu masih bisa dibenarkan. Tetapi pada tahun 1982 kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan hutan, sehingga tidak mungkin BPN menerbitkan sertifikat di wilayah itu setelah penetapan tersebut,” ujar Gubernur Hendrik dengan tegas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....