Ombudsman Maluku Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026
- 12 Jun 2026 16:49 WIB
- Ambon
RRI,CO.ID,Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Maluku membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai upaya memastikanpenyelenggaraan penerimaan murid baru di wilayah Maluku berlangsung sesuai prinsiptransparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Disampaikan Kepala Keasistenan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Semuel Hatulely, dalam rangka pengawasan pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku telah melaksanakan pertemuan koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan KotaAmbon, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiMaluku, serta Kantor Kementerian Agama Kota Ambon di Ruang Rapat Perwakilan pada Kamis 11 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan empat poin perhatian utama kepada seluruh penyelenggara SPMB Tahun 2026, yaitu, Pertama, memastikan seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik melalui sistem daring (online) berbasis aplikasi maupun melalui verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan peserta.Kedua, memastikan komitmen seluruh sekolah dalam mengisi kuota penerimaan sesuaidengan jumlah dan jalur yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah tanpa adanyapenambahan atau pengurangan di luar ketentuan juknis yang telah disepakati.Ketiga, mendorong setiap Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan untuk mengaktifkankanal pengaduan SPMB agar masyarakat memperoleh ruang penyampaian informasi,konsultasi, maupun pengaduan selama proses penerimaan berlangsung.Keempat, Ombudsman menghimbau agar seluruh pihak tidak melakukan praktik titipanatau intervensidalamprosespenerimaanmuridbaru dari pihak mana pun, sehingga seleksiberjalan secara adil, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik
" Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku berharap seluruh tahapan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,"ujarnya
Masyarakat yang merasa belum memperoleh pelayanansesuai ketentuanataumenemukan dugaan permasalahan dalam proses seleksi SPMB Tahun 2026 dapat menyampaikan pengaduan melalui Wa center 08111- 46 – 3737 atau datang langsung ke kantor perwakilan di Jalan Rijali, KRRali, Kecamatan Sirimau (Depan kantor DPRD Kota Ambon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....