Wamen PPPA Dorong Pencegahan Kekerasan dan Penguatan Peran Perempuan Maluku
- 12 Jun 2026 16:52 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Veronica Tan menegaskan, perlindungan perempuan dan anak harus berfokus pada langkah pencegahan, bukan hanya penanganan kasus. Penegasan itu disampaikan dalam Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau di Ambon pada Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Veronica, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk membangun sistem perlindungan sejak keluarga, komunitas, hingga tingkat desa. Ia menekankan bahwa biaya sosial yang ditanggung masyarakat akan sangat besar bila penanganan hanya dilakukan setelah kasus terjadi.
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menilai keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dicapai jika setiap lembaga bekerja sendiri-sendiri. “Tidak ada lagi ego sektoral, kita harus bekerja sebagai satu ekosistem,” tegasnya.
Dalam konteks Maluku sebagai daerah kepulauan, Veronica menekankan peran perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan daerah. Ia menyebut perempuan memiliki kontribusi besar di sektor perikanan, usaha mikro, dan ekonomi berbasis komunitas. Karena itu, perempuan perlu memperoleh akses lebih luas terhadap pelatihan, pembiayaan, dan program pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah kepulauan, serta meningkatkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini membutuhkan dukungan aktif seluruh komponen masyarakat, menjadikan perempuan sebagai bagian utama dari kemajuan Maluku menuju Indonesia Emas 2045.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....