Pendataan Lahan dan Pemberian Santunan Warga Terdampak Blok Masela Dikebut

  • 11 Jun 2026 10:18 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU PDSK) mengatakan pihaknya terus mempercepat pendataan masyarakat dan lahan terdampak pengembangan Lapangan Abadi Masela, yang merupakan salah satu Proyek strategis Nasional (PSN) di Maluku. Hingga 9 Juni 2026, sebanyak 268 warga tercatat sebagai pihak terdampak dalam proses pendataan tersebut.

Dijelaskan, dari total 268 warga terdampak, sebanyak 187 orang telah berhasil didata. Sementara 81 orang lainnya masih dalam proses verifikasi dan pendataan di lapangan.

Selain data warga, tim juga telah mendata lahan perkebunan seluas sekitar 95,84 hektare. Untuk area prioritas yang menjadi fokus percepatan, proses pendataan ditargetkan rampung pada 10 Juni 2026.

“Tim di lapangan bekerja untuk memastikan seluruh subjek dan objek terdampak dapat terdata secara lengkap sebagai dasar penetapan penerima santunan,” kata Sadali Ie.

Menurutnya, objek yang didata meliputi lahan, bangunan, kebun, dan tanaman tumbuh milik masyarakat. Khusus tanaman berkayu, proses pendataan masih berlangsung karena memerlukan pengukuran teknis sebagai dasar penilaian.

“Kami juga menambah personel di lapangan agar proses pendataan dapat dipercepat tanpa mengurangi akurasi hasilnya,” ujarnya menjelaskan.

Pemerintah Provinsi Maluku tambahnya, memastikan eluruh tahapan pendataan hingga pembayaran santunan akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil sekaligus mendukung kelancaran pengembangan proyek Blok Masela.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....