Harga Kayu Rendah, DPRD Harap Pergub 12 Dievaluasi
- 09 Jun 2026 18:03 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Komisi I DPRD Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan gubernur (Pergub) 12 Tahun 2012 yang mengatur tentang harga kayu.
Evaluasi dinilai penting agar kebijakan tersebut tetap relevan dengan kondisi di lapangan serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha kehutanan maupun pemerintah daerah.
"Saat rapat bersama Pemda Buru, KKT dan Bursel, yang adalah daerah penghasil kayu, mereka mengeluhkan soal harga kayu yang masih terbilang rendah. Nah, kami akan kaji lagi dan meminta untuk Pergub yang mengaturnya dapat dievaluasi," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton di Kantor DPRD Maluku, Selasa, 9 Juni 2026.
Solichin menilai, perkembangan kondisi ekonomi dan dinamika pasar yang terus berubah menjadi pertimbangan dalam peninjauan kembali aturan terkait harga kayu. Jika tidak dievaluasi secara berkala, dikhawatirkan kebijakan yang ada tidak lagi sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi memang rapat tadi merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan kemarin. Dari hasil pengawasan itu muncul berbagai masukan, termasuk terkait harga kayu yang diatur dalam Pergub Nomor 12 Tahun 2012. Nah, perkembangan kondisi membuat ini perlu dikaji ulang,” ujarnya.
Dikatakan, keluhan yang disampaikan Pemda beberapa kabupaten/kota di Maluku nantinya akan dibahas lagi bersama Pemprov Maluku guna dicarikan solusi terbaik.
Komisi I DPRD Maluku juga akan mengundang Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan sejumlah instansi terkait guna membahas kemungkinan penyesuaian regulasi maupun nilai harga kayu yang berlaku saat ini.
"Selanjutnya kita akan memanggil Dinas Kehutanan dan dinas-dinas terkait untuk rapat bersama dengan Komisi I guna berdiskusi lebih lanjut mengenai persoalan ini,” jelasnya.
Selain itu, Komisi I juga berencana melibatkan seluruh kepala bagian hukum kabupaten/kota di Maluku dalam pembahasan tersebut agar dapat diperoleh kesepahaman bersama.
"Kami juga berencana akan mengundang seluruh kabag hukum kabupaten/kota untuk ikut bersama dalam rapat itu, sehingga kita bisa membicarakan dan mencari jalan keluar yang terbaik," ucapnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....