Masyarakat Diminta Bijak Hadapi Persoalan Sengketa Lahan

  • 09 Jun 2026 18:12 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Masyarakat Maluku dimina untuk menyikapi setiap persoalan sengketa lahan secara bijak dan mengedepankan jalur hukum maupun musyawarah dalam penyelesaiannya. Langkah ini penting agar permasalahan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik sosial yang dapat merugikan banyak pihak.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun mengatakan, sengketa lahan merupakan persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat Maluku. Untuk itu, setiap pihak yang mengalami hal ini harus dapat menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

"Selain masyarakat, kami juga minta aparat kepolisian dan pihak berwenang lainnya untuk ikut mengawal setiap penyelesaian sengketa lahan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial," kata Benhur usai melakukan pertemuan bersama Kapolda Maluku di Gedung DPRD Maluku, Selasa, 9 Juni 2026

Benhur juga menekankan agar setiap persoalan agraria dan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah wilayah harus ditangani secara adil, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait," ujarnya

Menurutnya, sengketa lahan seringkali memicu ketegangan di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Karena itu diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.

Selain itu, oendekatan yang mengedepankan dialog, kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat harus juga menjadi dasar dalam setiap upaya penyelesaian sengketa.

“Jangan sampai persoalan pertanahan berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku DPRD Maluku siap mendorong koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara transparan, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang masih terjadi di Maluku demi menjaga stabilitas daerah dan melindungi hak-hak masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....