DPRD SBB Soroti Anggaran Perjalanan Dinas PKK 1,3 Miliar saat Stunting Masih Tinggi

  • 09 Jun 2026 08:29 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Piru — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Recyson Fredy Pentury, S.Sos, memprotes penggunaan anggaran perjalanan dinas Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten SBB yang mencapai Rp1,3 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2025 itu dinilai lebih tepat digunakan untuk menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat, terutama pencegahan stunting dan gizi buruk, yang cukup tinggi di Kabupaten SBB.

Kepada media ini, Sabtu (6/6/2026), Pentury mengatakan, besarnya anggaran tersebut seharusnya diarahkan untuk program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kondisi stunting yang masih tinggi di Kabupaten SBB membutuhkan perhatian dan intervensi yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk mengatasi persoalan stunting dan gizi buruk melalui pemberian makanan tambahan bergizi bagi bayi, balita, dan ibu hamil sehingga angka stunting di Kabupaten SBB dapat ditekan,” kata Pentury.

Berdasarkan data yang dihimpun, prevalensi stunting di Kabupaten SBB pada tahun 2025 mencapai 31,34 persen. Angka tersebut tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Maluku dan menjadi salah satu persoalan kesehatan yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pentury menilai TP PKK SBB seharusnya memfokuskan program-programnya pada upaya pembenahan masalah yang dihadapi masyarakat. Ia menegaskan bahwa penurunan angka stunting harus menjadi prioritas dibandingkan kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak langsung bagi warga.

Menurut Pentury, anggaran perjalanan dinas TP PKK sebesar Rp1,3 miliar bahkan disebut lebih besar dibandingkan sejumlah anggaran perjalanan dinas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB. Anggaran tersebut diketahui melekat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten SBB.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat DPRD melakukan konfirmasi kepada Dinas PMD terkait penggunaan anggaran tersebut, pihaknya belum memperoleh penjelasan yang substansial. “Ketika kami melakukan konfirmasi, penjelasan yang disampaikan justru menyebutkan penggunaan anggaran untuk Karang Taruna dan pembentukan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Pentury selanjutnya meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit investigatif secara transparan dan akuntabel terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. “Kritik yang saya sampaikan ini bukan karena kebencian, tetapi sebagai bentuk koreksi untuk memperbaiki kinerja yang dianggap belum maksimal serta memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....