Pemprov Maluku Komitmen Menata Aktivitas Penambangan Emas di Gunung Botak

  • 05 Jun 2026 18:31 WIB
  •  Ambon

RRI CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan komitmennya menata aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, melalui jalur legal dan sesuai regulasi. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemprov Maluku dan DPRD Maluku di Ruang Rapat Gubernur pada Kamis. 4 Juni 2026.

Rapat dipimpin Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dihadiri pimpinan Bapemperda DPRD Maluku, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait dampak ekonomi pasca penutupan tambang ilegal di Gunung Botak. Penertiban itu berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat di Kabupaten Buru.

Menanggapi hal itu, Gubernur menegaskan, pemerintah memahami kondisi sosial ekonomi, namun tidak akan mengorbankan penegakan hukum demi kepentingan jangka pendek.

“Pijakan utama kita adalah aturan dan penghormatan terhadap hukum. Konsekuensi ekonomi memang ada, tetapi langkah yang benar harus ditempuh demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Gubernur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....