Gubernur Maluku Tegaskan Tak Akan Serta-merta Terbitkan Izin Galian C PT Batu Hitam
- 04 Jun 2026 12:08 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penting guna membahas permohonan izin aktivitas penambangan galian C oleh PT Batu Hitam di wilayah petuanan Ohoi Tamngil, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara. Pertemuan yang melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, perangkat desa, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait ini berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Maluku pada Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam arahannya, Gubernur Hendrik menyatakan, selaku kepala daerah yang memegang kewenangan absolut dalam penerbitan izin galian C, dirinya tidak akan serta-merta langsung mengeluarkan persetujuan. Kehati-hatian ini diambil guna memastikan seluruh kebijakan yang diputuskan tidak menyalahi aturan hukum.
Gubernur menegaskan pentingnya menempuh seluruh prosedur hukum dan mekanisme administrasi yang berlaku guna menghindari konsekuensi hukum di masa mendatang. "Sebagai gubernur yang punya kewenangan untuk memberi izin kepada pertambangan galian C, saya tidak mau salah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan. Saya harus memastikan semua mekanisme dan prosedur itu dipenuhi," kata Gubernur di hadapan peserta rapat koordinasi.
Kendati demikian, Gubernur Hendrik menambahkan, dirinya sama sekali tidak berniat untuk memperlambat ataupun menahan proses perizinan investasi di daerah. Pemerintah Provinsi Maluku akan tetap bersikap terbuka terhadap investasi yang masuk, asalkan seluruh persyaratan yang diwajibkan oleh regulasi telah terpenuhi secara menyeluruh tanpa ada yang dilewati.
Izin operasional bagi PT Batu Hitam tersebut dipastikan akan segera diproses jika seluruh telaah teknis dari dinas terkait dinyatakan klir. Beberapa instansi yang diinstruksikan untuk melakukan kajian mendalam meliputi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....