Kemenkum Maluku Percepat Implementasi KDMP, Posbankum, dan Sosialisasi KUHP

  • 02 Jun 2026 17:28 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku bergerak cepat menyiapkan pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden Tahun 2026. Melalui rapat penguatan dan persiapan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, seluruh jajaran diinstruksikan untuk memperkuat koordinasi dan menyusun langkah strategis guna memastikan program nasional berjalan efektif dan tepat sasaran di wilayah Maluku.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Selasa 2 Juni 2026, dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta pejabat dan staf terkait.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program prioritas Presiden tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh komitmen seluruh jajaran dalam mengawal pelaksanaannya hingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kita harus memastikan setiap program prioritas nasional dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, serta kesiapan seluruh unit kerja agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal," tegasnya.

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Sosialisasi Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini dinilai strategis dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pelindungan kekayaan intelektual. Kemenkum Maluku akan mendorong peningkatan pemahaman pengurus koperasi mengenai pentingnya merek kolektif sebagai identitas usaha sekaligus instrumen peningkatan daya saing produk lokal.

Selain itu, rapat juga membahas penguatan peran Paralegal dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Melalui pemetaan kebutuhan layanan bantuan hukum dan peningkatan kapasitas paralegal, Kemenkum Maluku berupaya memastikan layanan hukum semakin mudah dijangkau, khususnya oleh masyarakat rentan dan kurang mampu.

Di sektor pembinaan hukum, Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi fokus penting yang akan terus diperkuat.

Kakanwil menekankan perlunya strategi sosialisasi yang masif dan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap substansi KUHP yang berlaku secara nasional.

Sebagai tindak lanjut, seluruh unit teknis diminta segera menyusun rencana aksi, target capaian, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap setiap program prioritas yang akan dijalankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan terlaksana secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Melalui rapat penguatan ini, Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh agenda prioritas Presiden Tahun 2026 sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....