TASPEN Diminta Berikan Layanan Terbaik kepada Pensiunan di Maluku

  • 27 Mei 2026 08:09 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa berharap PT TASPEN (Persero) Cabang Ambon tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan di wilayah Maluku. Harapan tersebut diungkapkan Gubernur Maluku saat menerima Kunjungan Branch Manager PT TASPEN (Persero) Cabang Ambon Maizirwan dan perwakilan TASPEN Group (Bank Mandiri TASPEN dan TASPEN Life) di ruang kerjanya, Selasa 26 Mei 2026.

Gubernur didamping Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Richie Huwae dan Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku, D. N. Kaya. Menurut Lewerissa, sejauh ini yang ia ketahui TASPEN selaku Perusahaan Tabungan dan Asuransi Pensiun telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mengelola dana pensiun serta melayani ASN Aktif maupun pensiunan.

“Harapan kami TASPEN terus meningkatkan pelayanan bagi ASN dan Pensiunan dengan mengikuti perkembangan digitalisasi,” ujarnya.

Gubernur pun menginginkan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Maluku sebagai Organisasi Pensiunan dapat dibentuk di Maluku, sehingga para pensiunan memiliki wadah untuk berkumpul dan tetap berdaya di masa tua.

Branch Manager PT TASPEN (Persero) Cabang Ambon, Maizirwan menuturkan, Upaya peningkatan pelayanan telah dilakukan TASPEN melalui layanan digital tos.taspen.co.id, dimana seluruh ASN dan Pensiunan dapat mengakses persyaratan, formulir sekaligus mengunggah berkas dalam satu website.

Mengenai pembentukan PWRI Maluku, Maizirwan mengharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Sejauh ini peserta Pensiunan di Maluku mencapai 35 ribu. Kedepan, keberadaan PWRI sebagai mitra TASPEN selain menjadi wadah bagi pensiunan berkumpul juga dapat membantu TASPEN dalam meminimalisir informasi hoax yang beredar di kalangan pensiunan.

“Kalau sudah terbentuk, PWRI akan menjadi mitra kami melalui Bank Mandiri Taspen dalam membina pensiunan , agar tetap produktif di masa pensiun,”ungkapnya

Disamping itu, Maizirwan juga mengemukakan rencananya agar seluruh ASN di Pemprov Maluku terlindungi selama 24 jam dalam Program Personal Accident.

Rencana itupun disambut baik oleh Gubernur Maluku, dimana perlindungan kepada ASN wajib ditingkatkan, dan dapat memberikan manfaat tambahan kepada Ahli Waris ASN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....