Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Maluku, Didorong Lebih Adaptif
- 19 Mei 2026 18:25 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon - Penguatan layanan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital terus menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa 19 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan melalui Zoom Meetings tersebut menghadirkan Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Kementerian Hukum RI sebagai keynote speaker, serta diikuti seluruh Anggota JDIH di Provinsi Maluku dan sejumlah instansi yang belum tergabung dalam jaringan JDIH.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan JDIH menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi hukum dan keterbukaan akses informasi hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan dokumentasi hukum yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi menjadi kebutuhan strategis di tengah perkembangan pelayanan publik yang semakin digital dan dinamis.
“JDIH bukan hanya pusat dokumentasi hukum, tetapi juga instrumen penting dalam membangun literasi hukum masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan layanan informasi hukum yang cepat, mudah, dan akurat,” ujar Saiful Sahri.
Kegiatan sosialisasi tersebut membahas berbagai materi strategis terkait mekanisme pelaporan dan penilaian kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026, pengelolaan metadata, integrasi website JDIH dengan portal nasional, hingga penguatan keamanan dan pemeliharaan data dokumen hukum secara berkala.
Selain itu, forum juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan berbagai kendala dalam pengelolaan JDIH, mulai dari perubahan nomenklatur kelembagaan, mutasi ASN, keterbatasan anggaran, hingga pengelolaan website oleh pihak ketiga. Seluruh permasalahan tersebut dibahas bersama sebagai langkah evaluasi dan penguatan pengelolaan JDIH yang lebih berkelanjutan.
Menariknya, kegiatan ini juga mendorong penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi di Maluku, termasuk rencana kerja sama antara Kanwil Kemenkum Maluku dan UIN A.M. Sangadji Ambon dalam mendukung integrasi website JDIH serta pemanfaatan hasil riset dan artikel hukum sebagai bagian dari penguatan literasi hukum masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antar Anggota JDIH di daerah sekaligus mendorong transformasi layanan informasi hukum yang lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....