Pemprov Gandeng Cafe Ujung JMP Kelola Sebagian Gedung Islamic Center
- 19 Mei 2026 16:45 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus mencari terobosan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset milik daerah. Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah menggandeng Cafe Ujung JMP dalam kerja sama pengelolaan sebagian gedung Islamic Center sebagai kawasan bisnis kuliner.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani pada Selasa, 19 Mei 2026, di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Maluku. PKS tersebut diteken oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu, dan pemilik Coffee Ujung JMP, Levinus Kariuw.
Penandatanganan disaksikan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku, Rosa Imoliana, serta perwakilan Inspektorat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku. Kadis PUPR Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu, menyambut positif kerja sama ini.
Menurut dia, PKS tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Maluku mengoptimalkan aset milik daerah agar mampu mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "PKS ini akan memberikan kontribusi yang baik bagi PAD Provinsi Maluku, sekaligus menunjang program-program Pemprov," kata Tamtelahitu.
Tamtelahitu juga menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Maluku. Ia mengapresiasi inisiatif Levinus Kariuw yang memilih Gedung Islamic Centre sebagai lokasi ekspansi bisnis barunya.
"Selain berkontribusi bagi PAD, langkah ini juga akan membuka lapangan pekerjaan baru di Kota Ambon. Kami sangat mengapresiasi keberanian Pak Levi Kariuw dalam memilih Islamic Centre sebagai lokasi bisnis barunya," ujarnya.
Ditempat yang sama, Bos Cafe Ujung JMP, Levinus Kariuw menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Maluku atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola aset daerah.
"Bersama Pemprov Maluku, kami akan menjadikan kawasan Gedung Islamic Centre dan sekitarnya sebagai pusat bisnis kuliner baru yang hidup," kata Kariuw.
Kontrak kerja sama ini berlaku selama lima tahun ke depan. Pemprov Maluku berharap, kehadiran gerai kuliner di lingkungan Islamic Centre dapat menjadi katalis bagi tumbuhnya ekosistem bisnis baru di kawasan tersebut, sekaligus meningkatkan daya tarik dan aktivitas di sekitar bangunan milik pemerintah daerah itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....