Kinerja Pemkot Ambon Jadi Fokus Audit Komnas HAM
- 19 Mei 2026 12:21 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kota Ambon masuk penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai satu dari tiga kota di Indonesia yang diaudit pada tahun 2026. Kegiatan penilaian tersebut berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, dan dihadiri langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah pada Selasa 19 Mei 2026.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menjelaskan penilaian terhadap pemerintah daerah ini dilakukan secara terukur dan sistematis. Penilaian dilakukan menggunakan berbagai indikator khusus yang mengacu pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Anis, pada tahun 2026 ini, Komnas HAM hanya melakukan audit hak asasi manusia terhadap tiga pemerintah daerah, yaitu Kota Ambon, Kota Palu, dan Kota Bandung. Selain ketiga daerah tersebut, audit serupa juga menyasar sejumlah kementerian dan lembaga negara.
"Penilaian ini menggunakan indikator struktur, proses, dan hasil untuk melihat sejauh mana pemda menjalankan kewajiban menghormati, melindungi, serta memenuhi hak asasi manusia,” ujarnya.
Dalam audit ini, Komnas HAM fokus menilai empat sektor utama yang menjadi kewenangan penuh Pemerintah Daerah. Keempat sektor penting yang disorot tersebut meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan.
“Penilaian hak atas pendidikan memiliki 24 indikator, sedangkan hak atas kesehatan dinilai melalui 33 indikator. Sementara itu, hak atas pekerjaan memiliki porsi terbesar dengan 54 indikator, dan hak atas pangan diukur dengan 24 indikator
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....