GMKI Ambon Desak Gubernur Transparan Soal Penertiban dan Tata Kelola Gunung Botak
- 18 Mei 2026 21:32 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Ambon secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Maluku. Sorotan tajam ini berfokus pada carut-marut persoalan pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang dinilai telah berkembang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di Pulau Buru dan Maluku umumnya.
Dalam rilis resminya yang dibacakan dihadapan Juru Bicara Gubernur Kasrul Selang dan Kadis ESDM Maluku Abdul Haris di depan Kantor Gubernur Senin sore (18 Mei) GMKI Cabang Ambon menegaskan, posisinya sebagai agent of social control dan mitra kritis pemerintah. Mereka menilai kekayaan alam di Gunung Botak yang seharusnya mensejahterakan rakyat, justru melahirkan konflik sosial, kerusakan lingkungan akibat pencemaran merkuri dan sianida, ketidakadilan ekonomi, hingga keresahan atas dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas tambang ilegal.
"Persoalan ini bukan lagi hanya menjadi masalah masyarakat Pulau Buru semata, tetapi telah menjadi persoalan seluruh rakyat Maluku," kata Korlap GMKI Ambon Douglas Koda dalam dokumen tersebut.
Menyikapi krisis tersebut, BPC GMKI Ambon melayangkan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur meliputi, transparansi proses penertiban, mendesak Gubernur Maluku membuka secara transparan seluruh proses penertiban kawasan Gunung Botak yang dilakukan oleh Satgas Pemprov Maluku, Satgas PKH, dan aparat gabungan.
Hal ini mencakup hasil operasi, progres penanganan, serta arah kebijakan pengelolaan ke depan. Meminta Pemprov Maluku menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran negara dalam operasi penertiban tersebut, termasuk sumber pembiayaan, besaran anggaran, dan bentuk pertanggungjawaban publiknya demi menghindari spekulasi di masyarakat.
Serta mendesak Pemprov bersama aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi mengenai jumlah merkuri dan sianida yang berhasil disita, lokasi penyimpanan barang bukti, mekanisme pengamanan limbah B3, serta proses pemusnahannya sesuai regulasi perlindungan lingkungan hidup.
Selain itu usut tuntas Jaringan mafia tambang, hingga mengusut serius jaringan distribusi merkuri dan sianida yang masuk ke Gunung Botak, termasuk memburu pemasok, jalur distribusi, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga membentengi (backing) aktivitas ilegal tersebut. GMKI Cabang Ambon juga mendesak adanya transparansi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan membuka legalitas dan tata kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Gunung Botak.
Melalui pernyataan sikap ini, GMKI Ambon berharap Pemprov Maluku dapat bertindak tegas, terbuka, dan bertanggung jawab demi menegakkabn hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengembalikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat adat dan warga Maluku.
Penulis: Bertje Minanlarat
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....