Vanath Terima Sertifikat HKI Lagu Daerah, Tekankan Perlindungan Identitas Budaya

  • 12 Mei 2026 16:00 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Abdullah Vanath, menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk menjaga identitas budaya dan martabat daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal untuk lagu-lagu daerah Maluku di Kantor Wilayah Kemenkum Maluku pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Vanath memberikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Kemenkum Maluku atas komitmennya membangun ekosistem kekayaan intelektual. Ia menilai perlindungan hukum terhadap karya budaya adalah langkah krusial untuk memastikan warisan leluhur memiliki legitimasi yang kuat di mata negara.

“Kegiatan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas, sejarah, dan martabat kebudayaan Maluku,” kata Vanath. Menurutnya, pengakuan resmi ini merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan oleh generasi mendatang sebagai kebanggaan jati diri.

Pada momen ini. Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyerahkan langsung Sertifikat HKI Komunal lagu-lagu daerah kepada Wakil Gubernur. Penyerahan ini disaksikan oleh jajaran pimpinan OPD, pimpinan lembaga vertikal, serta tokoh pendidikan yang hadir dalam rangkaian acara tersebut.

Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi lintas lembaga dalam memproteksi kekayaan intelektual. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Maluku sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya sekaligus terlindungi secara hukum dari klaim pihak luar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....