Distan Maluku Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak jelang Idul Adha 2026

  • 12 Mei 2026 07:41 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Dinas Pertanian Provinsi Maluku memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Ambon dan sekitarnya menjelang Idul Adha 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian Maluku, Fahmi Yusuf dalam dialog di Pro1 RRI Ambon, Selasa 12 Mei 2026 menjelaskan, pengawasan ketat dilakukan di pelabuhan resmi seperti Kobisadar-Maluku Tengah, Tual, hingga Maluku Barat Daya berkolaborasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku.

“Langkah ini merupakan implementasi dari UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta aturan teknis terkait jaminan produk halal dan kesehatan masyarakat,” ujar kabid.

Dikatakan, setiap hewan yang dikirim wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen tersebut diterbitkan oleh Dinas Pertanian setelah melalui serangkaian pemeriksaan medis guna memastikan ternak bebas dari penyakit menular.

Fahmi menyebutkan, pihaknya telah menyiagakan sejumlah dokter hewan yang tersebar di kabupaten/kota, termasuk satu tenaga dokter hewan di MBD dan Tual. Pemeriksaan intensif ini bertujuan agar hewan kurban tidak hanya memenuhi aspek teknis kesehatan, tetapi juga kriteria syariat Islam seperti tidak cacat.

“Jadi semua hewan yang dilalulintaskan semua telah melalui pemeriksaan oleh tenaga medik,” ucapnya.

Melalui prosedur pengawasan yang berlapis, Dinas Pertanian Maluku memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir karena seluruh hewan kurban yang beredar di Ambon dan sekitarnya telah melalui seleksi teknis dan medis yang ketat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....