Sinergi Legalitas UMKM Diperkuat di Malteng
- 09 Mei 2026 18:31 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Kanto Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi layanan Perseroan Perorangan bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah, Kamis 7 Mei 2026.
Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan disambut oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah bersama jajaran, termasuk Kepala Bidang UKM. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi lintas sektor guna memperluas akses legalitas usaha bagi pelaku UMKM di wilayah Maluku Tengah.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan instrumen penting dalam mendorong pelaku usaha mikro dan kecil agar mampu berkembang secara profesional, memiliki kepastian hukum, serta meningkatkan daya saing usaha di tengah perkembangan ekonomi nasional.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Maluku dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Tahun 2026 melalui optimalisasi layanan Perseroan Perorangan bagi masyarakat.
“Penguatan legalitas usaha menjadi langkah penting dalam menciptakan UMKM yang mandiri, profesional, dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar layanan Perseroan Perorangan semakin mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Maluku sendiri menargetkan capaian 573 pendaftaran Perseroan Perorangan hingga Desember 2026. Untuk mendukung target tersebut, diperlukan kerja sama aktif bersama Dinas Koperasi dan UKM di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku melalui program sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah atas dukungan dan komitmennya dalam memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi serta pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.
Hasil koordinasi menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti kegiatan melalui pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha mitra binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah sebagai upaya memperkuat ekosistem usaha yang legal, adaptif, dan berdaya saing.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mendorong transformasi UMKM menuju usaha yang lebih maju, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....