Apel Ikrar di Rutan Ambon: Komitmen Berantas Narkoba,HP Ilegal dan Penipuan

  • 09 Mei 2026 11:35 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon - Plt Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan tidak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Penegasan ini disampaikan Jefry Persulessy dalam apel pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan di lapangan upacara Rutan Ambon, Jumat 8 Mei 2026.

Jefry menekankan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata menjaga integritas institusi pemasyarakatan.

"Tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba dan tidak boleh ada keterlibatan dalam praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita,” tegasnya.

Keberadaan handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan di dalam rutan tambah Jefry merupakan ancaman serius yang bertentangan dengan tujuan pembinaan pemasyarakatan. Karena itu, seluruh petugas diminta meningkatkan pengawasan, memperkuat solidaritas dan menjalankan tugas dengan penuh integritas serta profesionalisme.

"Arahan tegas juga telah disampaikan pimpinan pemasyarakatan saat apel bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku,"ujarnya.

Ia menyebut pegawai yang terbukti terlibat narkoba akan langsung diproses untuk pemecatan. Hal ini sudah ditegaskan Kakanwil Ditjenpas Maluku, tidak ada lagi toleransi bagi petugas yang melakukan pelanggaran terkait narkoba.

" Itu bukan hanya statement dari Pak Kakanwil, tetapi juga dari Pak Dirjen dan Menteri. Artinya dari atas sudah sangat tegas,” tegasnya.

Dia menambahkan, ketidakkomitmen petugas dapat membuka celah terjadinya pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan. Karena itu ia meminta seluruh jajaran menjaga marwah institusi, khususnya di Rutan Ambon.

“Banyak pengalaman yang terjadi, bukan cuma di luar, tetapi juga terjadi di sini dan di tempat lain akibat integritas yang rendah, sehingga mudah tergiur dan menjadi perantara,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jefry juga mengungkapkan pihaknya baru saja melaksanakan penggeledahan rutin di dalam rutan pada malam sebelumnya. Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam blok hunian warga binaan.

“Puji syukur, Alhamdulillah, tadi malam saat penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Ini menjadi apresiasi bagi kita semua, tetapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,”terangnya.

Ia berharap seluruh jajaran terus menjaga keamanan dan ketertiban agar Rutan Kelas IIA Ambon tetap berada dalam kondisi aman, tertib dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Mari bersama-sama membangun pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, menolak peredaran handphone ilegal, memerangi narkoba tanpa kompromi dan memberantas segala bentuk penipuan,”tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....