Sidak Blok Narkotika Gandeng Polisi dan TNI, Rutan Ambon Nihil Barang Terlarang

  • 09 Mei 2026 11:05 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Berkomitmen untuk membersihkan lingkungan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar inspeksi mendadak (sidak)

gabungan bersama aparat penegak hukum (APH), 8 Mei 2026.

Sidak menyasar blok hunian narapidana kasus narkotika dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dalam upaya memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Baguala, Babinsa Desa Waiheru, serta Yonif Raider 733/Masariku. Sidak dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, bersama jajaran pejabat struktural.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di Blok C yang dihuni warga binaan kasus narkotika serta Blok D hunian narapidana umum. Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan dengan pengawasan ketat sesuai prosedur keamanan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Hasil tersebut dinilai menunjukkan sistem pengawasan dan pengendalian keamanan di Rutan Ambon berjalan efektif.

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan sidak gabungan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Sidak gabungan ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen PAS sekaligus bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas,” kata Jefry.

Menurutnya, penguatan keamanan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan rutin, tetapi juga lewat pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan.

Ia menyebut pembinaan yang baik dapat membentuk kesadaran warga binaan untuk menaati tata tertib dan menjalani masa pidana secara lebih positif dan produktif.

Selain sebagai langkah deteksi dini, sidak gabungan tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

Rutan Ambon, akan terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang aman dan tertib.

Komitmen itu diwujudkan melalui pengawasan rutin, razia kamar hunian, hingga pembinaan kepribadian bagi warga binaan agar proses pembinaan berjalan optimal dan memberi dampak positif saat kembali ke masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....