Komitmen Lapas Ambon Berantas Barang Terlarang dan Gelar Tes Urine

  • 08 Mei 2026 17:13 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Pemasyarakatan di wilayah Maluku tegaskan komitmen bersama berantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan melalui pelaksanaan ikrar, razia gabungan, hingga tes urine yang digelar serentak, Jumat 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur TNI/Polri sebagai bentuk penguatan pengawasan dan integritas.

Apel dan ikrar terpusat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Lapas Ambon, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, dan Lapas perempuan Kelas III Ambon.

Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas institusi dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai marwah Pemasyarakatan.

“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus bekerja bersama, memperkuat pengawasan, dan menjaga integritas demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih serta dipercaya masyarakat,” tegas Ricky.

Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba dan handphone ilegal harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Setiap petugas harus menjadikan ikrar ini sebagai kompas moral dalam bekerja. Integritas adalah harga mati, dan siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan konsekuensi tegas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian secara gabungan. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone (HP).

Bukti komitmen lainnya adalah dilaksanakannya tes urine secara acak (random sampling) kepada warga binaan dan petugas. Hasil dari seluruh sampel yang diuji dinyatakan Negatif.

Sinergi ini lanjut Kalapas, merupakan bukti nyata bahwa Lapas Ambon didukung penuh APH tidak main-main dalam memerangi narkoba, handphone (HP), dan praktik penipuan di dalam blok hunian.

Selanjutnya melalui langkah tegas dan kolaboratif, diharapkan Lapas Ambon dapat terus konsisten dalam menciptakan situasi pelayanan dan pembinaan yang prima dengan mencerminkan semangat transformasi menuju Pemasyarakatan yang lebih maju, transparan, dan bersih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....