Rawan Tumbang, Pemkot Ambon Pangkas Ratusan Pohon Tua

  • 05 Mei 2026 14:25 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Ratusan pohon berusia tua yang berada di sisi jalan utama Kota Ambon mulai dipangkas dan ditebang oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) pada Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi pohon tumbang yang kerap terjadi di musim penghujan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHP Kota Ambon, Stenly Alfons mengatakan, giat ini melibatkan petugas dari beberapa dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diantaranya DLHP, BPBD, Damkar dan Dishub Ambon dengan dibantu petugas PLN dan Dinas PUPR.

Sasaran pohon yang ditebang atau dipangkas yaitu pohon dengan kondisi yang sudah tua, perakaran yang sudah menonjol di atas tanah dan pohon dengan rata-rata ketinggian mencapai 5 hingga 45 meter.

"Kebanyakan itu pohon trambesi dan lingua. Kita mulai tata untuk mengantisipasi jangan sampai tumbang menimpa pengguna jalan atau rumah-rumah warga maupun gedung perkantoran," kata Stenly kepada RRI Ambon dilokasi

Stenly mengaku, giat ini akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 5 hingga 21 Mei 2026.

Terdapat 10 titik yang menjadi fokus yaitu di ruas Jln.Dra. Sitalana (Telkom-Talake), Jln. N. Saar. Sopacua, Jln. Benteng Kapaha, Jln. Telukabessy, Jln. Kakialy, Jln. Kapitan Ulupaha, Jln. Said Parintah, Jln. Dr. Tamaela, Jln. Diponegora dan Jln. Slamet Riyadi (Pattimura Park).

"Dari 10 titik ini, ada kurang lebih 198 pohon. Dan yang akan dipangkas nanti totalnya 101 pohon. Ini akan kami lakukan selama 14 hari," ujarnya

Stenly meminta pengertian baik pengguna jalan karena dalam pelaksanannya nanti akan sedikit menggangu arus lalu lintas di lokasi penebangan atau pemangkasan pohon berlangsung.

"Yang kami lakukan untuk kenyamanan warga di kota ini. Kami harap warga dapat mengerti apabila aksi kami nanti sedikit mengganggu arus lalu lintas," tutup Stenly

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....