Pejalan Kaki di Kota Ambon Keluhkan Kendaraan yang Parkir Diatas Trotorar
- 04 Mei 2026 10:22 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Fenomena parkir liar masih menjadi permasalahan serius di beberapa kawasan kota Ambon, seperti dijalan Anthony Reebook, Kota Ambon. Kendaraan pribadi, roda empat yang tidak memiliki garasi terlihat menggunakan trotoar sebagai tempat parkir, yang mengganggu aktifitas pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut.
Di beberapa titik yang dianggap rawan sejumlah kendaraan roda empat masih ditemui menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Para pemilik kendaraan roda empat ini dengan sengaja menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, padahal sudah jelas diatur dalam Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi acuan, yang kemudian diturunkan ke Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta Perwali Nomor 50 Tahun 2018, Tentang larangan parkir nginap dibadan jalan.
Abi pengguna trotoar kepada media ini Senin, 4 Mei 2026 mengaku resah dengan adanya aksi ini karena menggangu aktifitas pejalan kaki lainnya yang melintas, apalagi kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang cukup ramai aktifitas tentu hal ini tidak bisa dibiarkan terjadi berlarut-larut.
"Pemerintah harus melihat hal-hal kecil seperti ini, tidak bisa dibiarkan begitu saja karena trotoar ini diperuntukan bagi pejalan kaki, masa bisa kendaraan parkir di atas trotoar," ujar Abi.
Ditegaskan, kegiatan ini mesti menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini RT setempat untuk kemudian memberikan teguran dan pemahaman yang baik, agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat.
"Harus dikasi teguran, yang punya mobil ini harus punya garasi atau tempar parkir pribadi, supaya tidak parkir kendaraan ditrotoar.," kata Abi.
Abi berharap Dinas Perhubungan dapat lebih efektif dalam menjalankan peneritban parkir yang lebih ketat, tidak hanya terfokus disatu titik saja, tetapi juga secara menyeluruh. Selain itu, penertiban yang lebih ketat sudah pasti akan menjadi pelajaran bagi warga pemilik kendaraan roda empat yang ada di Kota Ambon, untuk lebih mematuhi peraturan Pemerintah Daerah tentang perparkiran demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....