Kemenkum Maluku dan STIA Trinitas Dukung Kekayaan Intelektual

  • 30 Apr 2026 17:19 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Penguatan peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi terus didorong oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui PKS bersama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas Ambon, Kamis 30 April 2026 di Kampus STIA Trinitas Ambon, Halong.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Tidak hanya sebagai bentuk sinergi kelembagaan, PKS ini diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa setiap gagasan, riset, dan karya akademik memiliki nilai yang perlu dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Ketua STIA Trinitas Ambon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini membuka ruang yang lebih luas bagi civitas akademika untuk memahami pentingnya kekayaan intelektual sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing lulusan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan ruang strategis lahirnya ide dan inovasi yang berpotensi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, penguatan literasi serta perlindungan kekayaan intelektual menjadi elemen penting dalam memastikan setiap karya memiliki nilai tambah.

“Melalui PKS ini, kita ingin mendorong percepatan terbentuknya kampus inovatif yang tidak hanya produktif dalam melahirkan karya, tetapi juga mampu melindungi dan memanfaatkan hasil kreativitasnya secara optimal,” ujarnya.

Sebagai bagian dari implementasi awal, dilakukan penyerahan leaflet dan X-banner Kekayaan Intelektual sebagai media edukasi. Langkah ini menjadi titik awal penguatan pemahaman sekaligus upaya membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Ke depan, kerja sama ini akan diarahkan pada pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di STIA Trinitas Ambon. Sentra tersebut diharapkan menjadi wadah pendampingan, pengelolaan, serta pengembangan karya inovatif civitas akademika agar memiliki perlindungan hukum dan nilai manfaat yang lebih luas.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang adaptif dan berdampak. Kampus pun didorong untuk bertransformasi menjadi ruang produktif yang tidak hanya melahirkan ilmu pengetahuan, tetapi juga inovasi yang terlindungi dan berdaya saing.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....