Jangan Sampai Karya Dicuri! Saiful Sahri Ingatkan Urgensi IP Day

  • 27 Apr 2026 17:31 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Upaya perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi menjadi fokus utama dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (IP Day) di Provinsi Maluku. Guna memastikan pesan tersebut sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengudara melalui siaran podcast di RRI Ambon pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. Dalam bincang santai tersebut, Saiful Sahri menekankan bahwa pendaftaran karya bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk mencegah pencurian ide atau klaim sepihak dari pihak lain.

Materi yang disampaikan dalam podcast ini mencakup ruang lingkup kekayaan intelektual serta manfaat ekonomi dan hukum yang didapat oleh para pencipta, inovator, dan pelaku usaha.

Melalui frekuensi RRI Ambon, Kementerian hukum Maluku berusaha memperluas jangkauan informasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan legal bagi setiap produk kreatif yang dihasilkan.

Saiful berharap dampak dari siaran ini mampu mendorong minat para pelaku usaha dan komunitas kreatif di Maluku untuk segera mendaftarkan hak cipta, merek, maupun desain industri mereka.

“Peningkatan pemahaman ini menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh dan berkelanjutan di wilayah kepulauan in," lanjutnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....