Kanwil Kemenkum Maluku Perkuat Layanan Posbankum Desa di Malteng

  • 24 Apr 2026 17:49 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara resmi melaksanakan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiga negeri di Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat, 24 April 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan, mendapatkan akses keadilan yang setara melalui kehadiran paralegal desa yang kompeten.

Tim kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terjun langsung ke Negeri Nusantara, Negeri Dwiwarna, dan Negeri Tanah Rata.

Selain melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap Desa Sadar Hukum, kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas paralegal serta penyediaan sarana prasarana penunjang seperti meja, kursi, banner, hingga kejelasan alur layanan hukum bagi warga setempat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengatakan bahwa hasil pendampingan di Negeri Nusantara dan Negeri Dwiwarna menunjukkan kemajuan signifikan dengan tersedianya fasilitas lengkap serta laporan layanan yang telah terintegrasi ke sistem informasi.

Sementara di Negeri Tanah Rata, sarana prasarana telah dinyatakan siap meski pelaporan administrasi masih dalam tahap penyelesaian.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk memperkuat peran paralegal dalam mendampingi masyarakat.

"Dengan terbentuknya pos-pos hukum ini, diharapkan hambatan geografis maupun administratif yang selama ini dialami warga Maluku Tengah dalam mencari perlindungan hukum dapat segera teratasi melalui sistem pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel,"harap Saiful.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....