Dishub Maluku Desak Pempus Akomodasi Kebijakan Deviasi KM Sabuk Nusantara

  • 23 Apr 2026 16:48 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Semy Huwae menegaskan, kebijakan deviasi atau penyimpangan rute kapal Sabuk Nusantara merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat kepulauan. Penegasan itu disampaikan Huwae dalam rapat koordinasi bersama Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta, pada Rabu, 22 April 2026.

Menurur Huwae, karakteristik geografis Maluku yang berbasis kepulauan membutuhkan perlakuan khusus yang berbeda dengan wilayah daratan. Kebijakan deviasi rute dianggap sebagai jawaban paling tepat untuk memastikan seluruh masyarakat di pulau-pulau terpencil mendapatkan akses transportasi laut yang inklusif dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut juga menyoroti penguatan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) guna menjawab tantangan konektivitas antar-pulau. Langkah ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri Nomor 432 Tahun 2017 yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terluar dan terpencil.

Dengan memperhatikan kondisi geografis, pembangunan tempat persinggahan yang merangkai pulau-pulau di Nusantara menjadi sangat krusial. Deviasi kapal diyakini menjadi solusi logistik yang efektif untuk menjangkau daerah-daerah yang selama ini memiliki aksesibilitas terbatas namun memiliki potensi ekonomi yang besar.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap Pemerintah Pusat (Pempus) dapat mengakomodasi usulan perubahan rute tersebut. Hal ini semata-mata demi memastikan pelayanan transportasi laut dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat di pelosok Maluku tanpa terkecuali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....